LATEST NEWS


Fenomena II, Siapa Bilang Sehat itu Gampang?

By Asta Qauliyah
Published: August 16th, 2007

Perempuan dan Kesehatan Reproduksi

“Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Begitulah kiranya menlukiskan nasib kaum perempuan saat ini Betapa tidak, sejumlah data dan fakta bertutur tentang “kurang beruntung”-nya kaum perempuan di berbagai tempat di pelosok dunia. Kaum perempuan, yang sekarang jumlahnya berkisar 10 kali lebih besar daripada laki-laki di dunia, bukan saja belum bisa mengangkat keterpurukan mereka dari diskriminasi gender, tetapi juga secara bersamaan dihadapkan dengan sejumlah bentuk lain penjajahan dan kekerasan.

Keprihatinan atas nasib kaum perempuan kiranya cukup beralasan. Tahun 2002 lalu, Badan PBB untuk Urusan Kependudukan (UNFPA/United Nations Population Fund) mencatat bahwa, sekitar 350 perempuan dari berbagai pelosok dunia, setiap menitnya tewas akibat penanganan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya. Selain itu, sekitar 200.000 kematian ibu terjadi karena pelayanan kontrasepsi yang salah. Dari 175 juta kehamilan setiap tahun, catat UNFPA, sekitar 75 juta diantaranya adalah kehamilan yang tidak diinginkan. Akibatnya, kasus aborsi mencapai angka 45 juta. Dari angka ini, 70.000 perempuan yang melakukannya tewas akibat pelaksanaan aborsi yang tidak aman.

Deretan angka “keprihatinan” nasib kaum perempuan kembali digenapkan oleh masih tingginya kasus penyakit infeksi yang menulari mereka.

Diperkirakan, 6 dari 10 perempuan di banyak negara berkembang mengidap penyakit menular seksual. Sementara untuk kasus penyakit-penyakit yang berat yang menimpa perempuan mencapai angka 600 juta setiap tahunnya. Sementara itu, tradisi mutilasi genital, hingga saat ini masih banyak dilakukan. Sebanyak 120 juta perempuan, terutama di benua Afrika, menderita akibat tradisi ini. Data ini belum ditambah dengan kasus-kasus lainnya seperti eksploitasi anak perempuan. Setiap tahun terdapat sekitar 2 juta anak perempuan berusia 5 hingga 15 tahun dijual menjadi pekerja seks komersil.

Dalam laporannya yang lain, UNFPA menyatakan bahwa pada tahun 2003, di seluruh dunia satu dari tiga perempuan pernah dipukul, dipaksa berhubungan seksual atau menjadi korban kekerasan lain sepanjang hidupnya. Di Indonesia, trend kekerasan atas perempuan kian menggejala, antara lain ditandai dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data pada Mitra Perempuan Women’s Crisis sampai 18 Desember 2002 menunjukkan adanya 226 pengaduan KDRT oleh perempuan di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Jenis kekerasan fisik dan psikis dialami para korban (42 persen), perselisihan domestik dan kekerasan fisik, perselisihan domestik dan kekerasan psikis (sama-sama 18,6 persen), dan kekerasan psikis-kekerasan ekonomis (8,5 persen).

Berdasarkan laporan dari 21 organisasi penyedia layanan di Indonesia, Komnas Perempuan Indonesia menyimpulkan bahwa pada tahun 2002 kemarin sedikitnya terdapat 1135 kasus kekerasan terhadap istri, 277 kasus perkosaan dan serangan seksual pada anak perempuan oleh anggota keluarga, 312 kasus perkosaan oleh pelaku yang bukan anggota keluarga, 63 kasus penganiayaan, 105 kasus korban perdagangan perempuan dan 73 kasus pelecehan seksual dilakukan oleh pacar korban.

Lain lagi dengan kasus kekerasan terhadap anak perempuan. Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) melaporkan bahwa kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual (sexual abuse). Dalam kurun waktu antara tahun 1992-2002 yayasan ini mencatat kasus kekerasan seksual 2.611 kasus (65,8 persen) dari 3.969 kasus kekerasan seksual yang dialami anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dari jumlah itu, 75 persen korbannya adalah anak perempuan. Kecuali itu, Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak (PKT) RSCM Jakarta hingga Oktober 2002 mencatat 284 korban kekerasan berupa perkosaan terhadap anak perempuan di bawah 18 tahun.

Fakta di atas kian diperparah oleh masih tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia. Meskipun data yang ada cenderung berbeda, angka terendah yang sering digunakan adalah data resmi dari Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2002-2003, yaitu 373 per 10.000 kelahiran hidup. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyodorkan angka 470 per 100.000 kelahiran. Data lain lagi 650 per 100.000 kelahiran. Namun, menggunakan angka mana pun, angka kematian ibu di Indonesia tergolong kedua tertinggi di dunia, setelah Afganistan yang mengantongi angka kematian ibu 1700 per 100.000 kelahiran hidup.

Jika hendak jujur, maka sesungguhnya kasus KDRT maupun kasus “kekerasan” lain yang menimpa perempuan, tiada lain merupakan fenomena gunung es (iceberg phenomenon), artinya kasus yang dilaporkan dan tercatat hanya merupakan bagian kecil saja jika dibandingkan dengan yang terjadi dalam masyarakat.

Sedikitnya terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan. Pertama, adanya konstruksi sosial, budaya, politik dalam relasi perempuan dan laki-laki yang menghasilkan ketidakadilan. Kedua, penafsiran yang keliru tentang ajaran agama yang kemudian menempatkan perempuan pada posisi lemah. Ketiga, peniruan anak dalam rumah tangga yang selalu diwarnai tindak kekerasan. Keempat, perangkat UU yang berlaku belum mengakomodir semua bentuk kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, tingkat kesadaran akan hak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan di kalangan perempuan, masih sangat rendah.

Faktor-faktor di atas menjadi alasan mengapa masalah kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu hal yang patut diperhatiakn serius. Karena secara mendasar, kekerasan terhadap perempuan berawal dari seksualitasnya, seperti karakteristik fisik dan reproduksi perempuan yang dijadikan mitos, stereotip, aturan, dan praktik yang merendahkan perempuan yang dibakukan dalam relasi sosial. Karakteristik itu melahirkan hubungan asimetris dan alienasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk alienasi seksualitasnya.

Dalam posisi perempuan yang lemah seperti ini, sebenarnya negara memegang kewajiban yang sangat besar. Sebagai negara yang turut menandatangani deklarasi Konferensi Kependudukan dan Pembangunan Internasional (ICPD/International Comference on Population and Development) di Kairo tahun 1994, Indonesia seharusnya telah melakukan ratifikasi secara hukum untuk melindungi kaum perempuan di negeri ini.

Sebagaimana telah dipaparkan di atas, sebagian besar kasus “kekerasan” terhadap perempuan adalah yang menyangkut sistem reproduksinya. Oleh karena itu, perhatian kita seharusnya lebih banyak diarahkan untuk mengurangi insiden dan mencegah terjadinya “ketimpangan” terhadap kesehatan reproduksi perempuan. Hal ini dikuatkan oleh hasil ICPD Kairo 1994 yang menegaskan perlunya negara memberikan dukungan terhadap hak reproduksi perempuan dan menyediakan jasa/perawatan kesehatan reproduksi dalam kondisi kritis.

Fokus : Kesehatan Reproduksi Perempuan
Akhirnya Musdalifah hamil lagi. Kehamilan yang keempat. Usianya mendekati 39 tahun saat itu. Ia berharap kehamilannya itu bisa mengembalikan cinta suaminya, Dani yang sedang jatuh cinta secara membabi buta kepada seorang pegawai baru di kantornya. Perilaku suaminya pun berubah. Cinta yang mendasari perkawinan mereka menguap. Dani tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya. Sepanjang kehamilan itu Musdalifah jarang memeriksakan kesehatan dan kandungannya karena suaminya tidak mau mengantar. Sulitnya, Musdalifah telanjur bersandar penuh kepada suaminya sepanjang perkawinan selama 15 tahun itu. Menjelang persalinan, dia mengalami perdarahan hebat. Ia tidak bisa bertahan, sedangkan bayinya selamat tetapi menderita cacat seumur hidup, jari tangan kirinya tidak sempurna.

Meski hanya rekaan, penggalan cerita di atas setidaknya bisa menggambarkan realitas sebagian besar kaum perempuan di negara kita yang saat ini tengah bergelut dengan beragam masalah, termasuk yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi mereka. Tak jarang, seperti yang diilustrasikan dalam cerita di atas, mereka harus menemui kematian.

Angka kematian ibu melahirkan (AKI) di Indonesia tidak jelas datanya. Angka terendah yang sering digunakan adalah data resmi, 373 per 10.000 kelahiran hidup. Organisasi Kesehatan Dunia menyodorkan angka 470 per 100.000 kelahiran. Data lain lagi 650 per 100.000 kelahiran. Namun, menggunakan angka mana pun, angka kematian ibu di Indonesia tergolong kedua tertinggi di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, setelah Afganistan dengan 1700 per 100.000 kelahiran hidup.

Masih tingginya AKI menunjukkan pengabaian pemerintah (state neglect) terhadap komitmen bersama yang telah disepakati dalam Konferensi Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994. Padahal kesehatan reproduksi telah ditegaskan sebagai hak asasi dan karenanya negara berkewajiban untuk memenuhinya. Sikap pemerintah selama ini yang menganggap bahwa dengan mengadakan banyak sarana pelayanan kesehatan telah menyelesaikan masalah ternyata tidak membawa perbaikan pada kesejahteraan rakyat, termasuk masih tingginya AKI yang sebagian besar disebabkan oleh rendahnya tingkat kesehatan reproduksi.

Kesehatan reproduksi, menurut konferensi ICPD di Kairo, didefenisikan sebagai sebuah kondisi sehat secara fisik, mental dan sosial, bukan saja keadaan sehat sewaktu hamil dan melahirkan, tetapi juga menyangkut perkembangan berbagai organ reproduksi serta fungsinya sejak dalam kandungan sampai meninggal, demikian juga dengan resiko reproduksi yang mengiringinya, agar setiap orang pada gilirannya memiliki kemampuan bereproduksi.

Dengan bersandar pada batasan di atas, maka kesehatan reproduksi sebenarnya tidak dapat dipandang secara parsialistik, tetapi mutlak dianggap sebagai keseluruhan proses kehidupan, karena satu hal yang mendasari mengapa manusia harus hidup adalah untuk bereproduksi. Karena itu, peranan negara untuk melindungi kesehatan rakyatnya merupakan sebuah kemutlakan. Di negara kita, masalah kesehatan reproduksi sebenarnya bukan lagi barang yang asing. Sejumlah kasus menunjukkan betapa jelas kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan, belum mendapat porsi penanganan yang selayaknya. Sebut saja aborsi (pengguguran) akibat kehamilan tidak diinginkan yang banyak terjadi pada remaja, penyakit menular seksual, perkosaan, mutilasi genital, dan fenomena “abuses” yang lain yang tidak jelas posisi hukum dan tidak signifikan intervensi penyehatannya.

Jika diamati seksama, fenomena ketaksehatan reproduksi dapat disebabkan oleh dua hal, yakni kelainan proses perkembangan bayi sewaktu di dalam kandungan ibunya dan proses luar yang mempengaruhi kesehatan reproduksi seorang manusia. Abnormalitas perkembangan yang terjadi saat fase embrional (dalam kandungan) seperti anomali bentuk rahim atau kandung telur tidak berkembang sempurna dan vagina yang tidak normal atau bahkan tumbuh ganda, akan banyak berpengaruh pada kemampuan reproduksinya kelak. Kita tahu bahwa proses perkembangan embrional bayi sangat dipengaruhi oleh kesehatan ibu sewaktu hamil, mulai masalah kurang gizi (makro dan mikro) hingga penyakit-penyakit infeksi yang diderita sewaktu kehamilan. Secara klinis, banyak kematian ibu dan bayi terjadi saat hamil, bersalin atau dalam 42 hari pasca persalinan (pasca natal).

Pemahaman akan kesehatan reproduksi sejak dini dapat mengurangi resiko-resiko reproduksi yang fatal bagi kelangsungan hidup seseorang. Pernikahan usia muda, kehamilan remaja di luar nikah, serta aktivitas free sex lainnya akan sangat rentan mempengaruhi kesehatan reproduksi. Pernikahan usia muda kerap mengundang resiko ketidaktsabilan rumah tangga akibat belum adanya kematangan fisik-sosial-psikologis pasangan suami istri yang dapat berujung pada kehamilan abnormal, kekerasan keluarga dan bahkan perceraian. Untuk kaum remaja perempuan, masalah anemia akan menjadi gangguan terhadap kesehatan reproduksinya.

Janin dalam kandungan seorang perempuan yang anemia akan coba merebut sebanyak mungkin oksigen dari ibunya, dengan mengeluarkan sejenis hormon tertentu yang mengakibatkan tekanan darah meninggi (hiperttensi gestasional). Bahayanya, tekanan darah yang meningkat tersebut dapat menimbulkan resiko kelahiran premature akibat eklampsia, salah satu sebab kematian ibu melahirkan terbesar di negara kita selain perdarahan, sepsis, lahir mati, dan komplikasi akibat aborsi yang tidak aman.

Tercatat setiap hari sekitar 500 ribu wanita mencoba mengugurkan kandungan dengan cara yang tidak aman, dan setiap tahun terdapat 750.000 wanita meninggal dunia akibat aborsi yang tidak aman. Selain itu, perilaku seksual yang terlalu aktif pada usia remaja dapat memicu terjadinya penyakit menular seksual atau perkosaan, yang kesemuanya pada bagian akhir banyak mempengaruhi kesehatan reproduksinya.

Popularity: 2% [?]

OPINI : Islam dan Spirit Kenabian dalam Konteks Pluralisme Agama

By Asta Qauliyah
Published: September 23rd, 2006

TERMINOLOGI “agama” acapkali menghias topik diskusi dan perbincangan masyarakat kita dewasa ini, termasuk di dalamnya upaya “pemaknaan” terhadap eksistensi agama itu sendiri, khususnya dalam realitas sosial dan hubungannya dengan upaya kontekstualisasi ajaran dan keyakinan agama.
Memang diskusi tentang agama, termasuk essensinya, selalu membawa pada kesimpulan bahwa agama menempati posisi dan peranan penting dalam kehidupan manusia, dalam kehidupan individual maupun kelompok, baik dipandang positif maupun negatif. Misalnya saja ketika merujuk pada pendapat Joachim Wach (1898-1955), penulis buku The Comparative Study of Religions, yang menegaskan bahwa manusia dilahirkan dengan pembawaan beragama, yang pada gilirannya merupakan “a constant and universal feature” dalam kehidupan mentalis manusia, atau menurut Archie J. Bahm yang menyatakan bahwa “man is incurably religious”.

Pandangan sarjana-sarjana Barat bukan hanya didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh dari penelitian-penelitian empiris dan ilmiah, tetapi juga sejalan dengan pandangan berbagai agama seperti tampak dalam pernyataan dan berita-berita dalam kitab sucinya masing-masing. Dalam Islam, misalnya ditemukan konsepsi “fitrah”, yang dari segi bahasa berarti penciptaan, watak, temperamen, pembawaan atau instink. Pun hal ini tak jarang dijumpai dalam Alquran dan Hadist, seperti dalam Q.S. 30 : 30. Menurut sebagian ahli tafsir, istilah “fitrah Allah” , sebagaimana dalam ayat diatas, berarti ciptaan Allah, dalam arti bahwa setiap manusia diciptakan dengan naluri immanent beragama monotheistik. Potensi beragama yang inheren dalam diri manusia juga dijelaskan dalam hadist, melalui sabda Nabi yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah.

Perkembangan potensi agama sangat ditentukan oleh berbagai hal. Sejarah memperlihatkan manusia seringkali mengingkari fitrah karena faktor-faktor tertentu. Ia berusaha mengingkari potensi keberagamaan dalam dirinya pada sesuatu yang menyalahi nilai-nilai agama (religious value). Dalam prakteknya, orang-orang seperti ini sebenarnya “beragama” juga, tetapi dalam artian mendasarkan hidup mereka pada sesuatu yang mereka yakini kemutlakannya. Seakan-akan mereka berusaha menciptakan “agama baru”, hanya saja “agama” tersebut bukan merupakan agama sejati (genuine religion), tetapi lebih merupakan agama semu, yang antara lain paham dan ideologi hasil rekayasa rasio manusia.
Hingga batas tertentu, agama kemudian dapat dianggap sebagai akumulasi pengalaman manusia dalam perjumpaan dan keberhadapannya dengan suatu realitas yang diyakini menguasai dan menentukan nasibnya. Pengalaman manusia dalam beragama tersebut mengekspresi diri dalam tiga bentuk atau sifat: (1) teoritis atau pemikiran, seperti dogma, doktrin, ajaran dan konsep-konsep; (2) praktis dan perbuatan, yaitu ibadat dan berbagai tingkah laku keagamaan; (3) sosiologi atau kelompok, yakni berbagai bentuk persekutuan dan kelompok keagamaan.
Polemik kemudian muncul ketika topik diskusi diarahkan pada asal-usul agama. Charles Darwin (1809-1882) dengan teori Evolusinya dalam “The Origin of Species”, telah cukup banyak mendominasi latar belakang pemikiran para antropolog, sehingga menghegemoni pemunculan teori-teori dan hipotesis tentang asal usul agama, yang menyatakan bahwa agama-agama berkembang dari bentuk-bentuk yang sangat sederhana menjadi semakin kompleks dan rumit; dari paham serba jiwa menuju paham politheisme dan akhirnya menjadi monotheisme, dalam proses yang pelan-pelan, lama dan panjang, seperti halnya proses evolusi berlangsung.
Pada sisi lain, kaum agamawan atau para teolog menganut perpaduan teori evolusi dan teori relevasi dalam membincangkan asal-usul agama. Teori relevasi menyatakan bahwa agama berasal dari wahyu Tuhan yang diturunkan dalam waktu tertentu kepada orang-orang terpilih untuk disampaikan kepada kaumnya. Seperti dirilis sejarah dan yang kita ketahui, orang-orang terpilih untuk menerima wahyu itu jumlahnya banyak, tetapi Tuhan, Sang Pemberi Wahyu, adalah Tuhan yang Esa dan sama, karena secara logika, tidak dapat dipikirkan adanya Tuhan yang jamak. Dengan demikian, sejauh menyangkut ketuhanan, agama-agama sejak semula dan senantiasa mengajarkan pahaman yang secara substansial sama, walaupun dilatarbelakangi oleh konteks yang mungkin berbeda. Hal ini bertentangan dengan teori evolusi monotheisme atau tauhid. Agaknya, teori evolusi tidak berlaku dalam pemikiran ketuhanan, karena ia adalah entitas yang fitrah.
Sebaliknya, dalam bidang tata aturan hidup sosial kemasyarakatan, teori evolusi tetap berlaku, sebab tata aturan ini diturunkan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berevolusi. Dalam Islam, tata aturan tadi disebut syari’ah, yang realitasnya berbeda untuk setiap lapisan masyarakat (kaum), baik secara kualitatif maupun kuantitatif, antara masyarakat masyarakat sederhana dan masyarakat berkembang. Perbedaan ini logis, karena tingkat perkembangan dan tuntutan yang dihadapi memang tidak sama. Berdasarkan hal ini, maka agama yang datang kemudian selalu merupakan kelanjutan, penyempurnaan dan atau “penggenapan” dari syari’ah-syari’ah yang telah hadir sebelumnya, sampai akhirnya syari’ah tersebut mencapai finalitas dengan diturunkannya sebuah agama dengan ajaran-ajaran yang akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan masyarakat. Mungkin saja, setiap nabi akan berkata seperti yang pernah diucapkan Yesus Kristus tetapi dengan formulasi berbeda : “ Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya” ( Injil Matius 5 : 17).

**********************
Fenomena “satu tuhan banyak agama”, merupakan fakta realitas yang dihadapi oleh manusia sekarang, yang mendorong kesadaran bahwa pluralisme memang sungguh-sungguh merupakan fitrah kehidupan manusia. Kemajemukan agama merupakan fakta dan hukum Tuhan yang tidak dapat ditolak, dan dalam kemajemukan itulah manusia harus hidup bersama dan berhubungan satu sama lainnya.
Dalam konteks pluralisme (kemajemukan) seperti ini, klaim-klaim kebenaran hanya relevan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya internal. Dunia keberagaman pada akhirnya menghendaki agar setiap orang harus menahan diri, berlatih untuk ~ meminjam istilah H.A. Mukti Ali ~ “setuju dalam ketidaksetujuan” (agree in disagreement), beradaptasi dalam perbedaan, tidak saling ngotot menilai benar atau salah, agar terhidndar dari perbenturan dan konflik antar sesama.
Pada realitas objektifnya, agama memang tidak hanya satu, tetapi banyak. Konsep “kesatuan agama” yang merupakan konsekuensi dari ajaran keesaan Tuhan dalam Islam hendaknya dipahami bukan dalam pengertian kuantitas, tetapi lebih pada pengertian filosofis-teologis, bahwa semua agama pada mulanya bersumber dari Tuhan. Pada sisi lain, pendapat yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama, sudah saatnya kita tinggalkan, karena hal ini adalah sebuah kekeliruan, sama kelirunya ketika mengatakan bahwa hitam sama dengan putih.
Perbedaan antar agama cukup banyak, baik yang hanya menyangkut hal-hal yang tidak prinsipiil, seperti yang terlihat pada tata cara peribadatan, maupun yang sifatnya prinsipiil dan sangat fundamental, seperti terlihat ketika membandingkan teologi masing-masing agama satu dengan yang lainnya. Kontradiktif fundamentalis antar agama ini sebagai contoh misalnya, perbandingan antara formula keyakinan Islam (syahadatain) dengan kredo kristen. Perbandingan keduanya menunjukkan sisi-sisi disimilaritas yang sangat kontradiktif. Syhadatain terdiri atas dua kalimat persaksian, yakni persaksian “tiada tuhan selain Allah” dan persaksian bahwa “Muhammad adalah RasulNya”. Pengucapan syahadat, selain merupakan pengakuan iman islam, juga menjadi pembeda antara dirinya dengan orang-orang bukan muslim. Sementara kredo kristen terdiri dari berbagai unsur pokok dalam keyakinan kristen, yang sebagian diantaranya bersesuaian dengan ajaran Islam, dan sebagian lainnya tidak. Alfred Guillaume dalam Islam; 1975, mengutip kredo kristen sebagai berikut :
“ I Believe in God-the Father-Almighty, Maker of Heaven and earth; And in Jesus Christ, His only Son, our Lord-Who was conceived by the Holy Ghost, Born of the Virgin Mary, Suffered under Pontius Pilate, Was crucified-Dead? and buried, He descended into hell; The third day-He rose again from the dead-He ascended into heaven-And sitteth on the righat hand of God the Father Almighty; From thence He shall come-to judge the quick and the dead-I believe in Holy Ghost; The Holy Catholic Church; The Communion of Saints; The Forgiveness of sins; the Resurrection of the body, And the life everlasting”.
Kredo Kristen (the Apostles Creed), memperlihatkan perbedaan antara dasar-dasar keyakinan Islam dan Kristen (kata-kata yang tercetak miring tidak diterima oleh ajaran Islam), yang oleh Islam dipandang sebagai bentuk “penyimpangan” dari ajaran asli yang dilakukan oleh sebagian pemeluk agama yang bersangkutan.
Dalam hubungan inilah, Islam memberikan semacam “koreksi teologis” dengan tujuan mengajak kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang sama. Tetapi, koreksi atau kritik teologis itu tetap dilakukan diatas prinsip tiada pemaksaan dalam agama dan dalam bingkai pembiaran adanya perbedaan. Walaupun pada kenyataannya, Alqur’an telah mengisyaratkan adanya konsepsi “keselamatan universal” berdasarkan Q.S. 2 : 62 dan Q.S. 5: 69, yang menegaskan bahwa siapapun, tanpa memandang agamanya, akan menemukan kebahagiaan selama percaya akan adanya Tuhan, hari kiamat, dan berbuat kebajikan dalam kehidupannya. Firman Tuhan ini juga mengindikasikan bahwa Tuhan tampaknya tidak mempunyai strategi bahwa umat manusia akan dijadikan satu model dalam penghayatannya atas keyakinan agama, termasuk bergabung sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW.

*******************
Pluralisme agama, menurut Islam adalah suatu realitas alami yang memang telah dikehendaki Tuhan (sunnatullah), sehingga umat Islam harus menghadapinya secara realistis dan sekaligus menjadi saksi atas sunnatullah itu dengan penuh toleransi atau sikap tasamuh. (Q.S. 10 : 99 dan Q.S. 2 : 143).
Berdasarkan penegasan larangan pemaksaan dalam semua hal yang berkaitan dengan keyakinan atau agama, maka konversi agama yang dipaksakan bagaimanapun adalah dilarang dan sama sekali tidak dibenarkan, dan setiap usaha memaksa orang yang bukan Islam untuk menerima keyakinan Islam merupakan dosa serius (Q. S. 2 : 256)
Secara singkat dapat disimpulkan bahwa sikap dasar Islam dalam menghadapi pluralitas agama adalah “agree in disgreement” dan “competition in good things”. Aplikasi konkrit kedua siklap ini minimal akan mewujudkan kehidupan sosial keagamaan yang penuh kerukunan dan kerjasama dinamis, kreatif dan produktif. Jika sikap seperti ini telah menjadi landasan etik dan moral antar umat beragama, maka akan tumbuh suasana saling menghormati, saling menghargai, dan mengkondusifkan proses kontekstualisasi agama dalam mengatasi problema-problema kemanusiaan saat ini, baik secara individual, kelompok, maupun struktur-institusional kegamaan itu sendiri.

Popularity: 2% [?]

Cacar Kolonial dan Clash of Mind

By Asta Qauliyah
Published: December 19th, 2005

Bagi kita – yang pernah belajar sejarah – mungkin masih ingat, pada sekitar pertengahan abad ke 19, di hampir seantero jazirah Hindia Belanda diserang wabah cacar yang pada akhirnya sangat mematikan. Puluhan ribu rakyat tewas akibat epidemi penyakit klasik yang juga dikenal dengan Varisela ini. Belanda prihatin, pasalnya “tenaga kerja paksa” mereka banyak yang meninggal karenanya.

Untuk mengatasinya, sejumlah mantri kesehatan didatangkan untuk mengobati mereka yang menderita. Kehadiran mantri sekaligus memberi kontribusi meluluhkan sedikit demi sedikit mitos yang tengah berkembang bahwa cacar adalah penyakit kutukan Dewa. Diduga, mitos ini telah menyebabkan mereka yang terserang cacar tidak bisa banyak berbuat, karena takut dianggap melawan kutukan sang Dewa. Selebihnya karena faktor minimnya akses pelayanan kesehatan dan akibat tidak punya uang berobat ke dukun. Padahal, sebagaimana klinisnya, chickenpox ini ternyata bisa sembuh sendirinya (self limiting disease). Lantas, mengapa banyak yang harus jadi mayat? (more…)

Popularity: 1% [?]

Menanti Waktu Menjelang

By Asta Qauliyah
Published: June 30th, 2005

Seorang teman pernah berkata begini : “Sadarlah, wahai kawan. Sadarlah bahwa waktu semakin dapat mengejar ruang !”. Sepintas, pernyataan itu tidak menampilkan kesan apa-apa. Tetapi sejurus kemudian, persis setelah mencoba menerawang asa, aku tersadar. Memang benar, waktu tidak selalu bersahabat dengan ruang. Ada saat dimana kita harus berdamai dengan mereka, meluruhkan keangkuhan organic dan membungkam kesombongan material kita. Saat waktu berbicara, atau kala ruang mendesak, kita terpaksa harus siuman dari mimpi; kita menjelang waktu !

Dalam perjalanannya, usia memang merupakan parameter waktu, dimana kita menapak bumi dan ruang-ruang ekspresi. Singkatnya, usia mengandung dua variabel sekaligus; lamanya rentang hidup dan banyaknya wilayah kehidupan yang telah kita tempuh. Saat ini kita memang boleh berseloroh, ”Ah, kita masih muda !”, tetapi pada beberapa waktu mendatang, saat semua sudah berubah – karena pasti segalanya berubah, tiada yang kekal – kita mau tidak mau harus sadar, ”kita sudah tua”.

Dalam ideologi kapitalisme, materi memang menempati porsi yang diagungkan – dituhankan, membawa pengertian yang sedikit absurd ; tapal batas kehidupan organik. Secara bergantian, ada masa kita hadir dan ada saat kita pergi. Ada bangunan dan ada reruntuhan. Tak ada yang kekal, selain kekekalan itu sendiri. Dalam kehidupan, kita kerap menjumpai realitas di mana aneka pilihan ada di depan mata. Memilih adalah berarti juga mengambil resiko. Termasuk untuk mengartikan – dalam perspektif materialisme kita – keterbatasan ruang dan waktu yang melingkupi. Pertanyaannya, kita berada pada wilayah ideologi yang bagaimana.

Banyak literatur yang menceritakan tentang hidup dan proses kehidupan, menyimpulkan bahwa perjalanan roh ini berlangsung siklik. Kematian adalah kehidupan di tempat lain. Perpisahan adalah perjumpaan di ruang yang lain. Mungkin juga tidak terlalu menggelikan untuk mengatakan : ketuaan merupakan kemudaaan di tempat dan waktu yang lain ! Jika ini benar, maka menanti waktu menjelang – menuju proses penuaan dan kematian, merupakan keharusan untuk – mau atau tidak mau, harus dijalani.

Karena itu, bagaimana pun juga, proses penantian harus kita jalankan secara benar dan tepat. Mempersiapkan sesuatu dengan tanpa perhitungan yang matang dan logis, sama saja membangun kemungkinan untuk gagal. Keseharian dalam rutinitas, mutlak merupakan bagian dari proses mempersiapkan diri menuju titik nol – titik pemberangkatan ke ruang dan waktu yang lain.
Kita sedikit beruntung dapat membaca dan mengerti apa maksud hadirnya ”ruang” dan ”waktu”. Setidaknya, kita berpotensi sama untuk melakukannya. Dalam ranah ini, pemahaman kita atas ”ruang” secara filosofis mensyaratkan munculnya kesadaran eksistensial, kesadaran tentang apa dan bagaimana peran yang harus dijalankan pada ”ruang” di mana kita berada. Pada sisi lain, pengertian kita atas termin ”waktu”, secara rasional akan mengantarkan kita pada kesadaran kontekstual, kesadaran yang terbangun sebagai hasil interaksi kita dengan realitas – termasuk entitas waktu.

Kesadaran untuk dapat memaknai peran dan tanggung jawab saat ”waktu” mana kita berkesempatan. Ruang dan waktu, hampir tak dapat dipisahkan, sehingga karenanya, pemaknaan kita secara komprehensif atas keduanya, akan melahirkan kesadaran eksistensial. Kesadaran, yang oleh banyak ahli filsafat dan alim ulama, dibahasakan sebagai substansi dasar tanggung jawab hidup.

Konsepsi tanggung jawab eksistensial, secara tekstual telah banyak dibahasakan melalui kitab-kitan agama samawi maupun pada beberapa kita agama ardi.
Menjelang waktu, adalah konsekuensi logis sebagai yang diciptakan oleh Sang Pencipta. Menanti waktu menjelang, mensyaratkan dilakukannya perbuatan-perbuatan ibadah, menuju pada titik transmisi menuju kehidupan yang lebih kekal dan abadi. Menjelang waktu, adalah proses membangun kearifan hidup dan kematangan eksistensial kita. Mampukah kita menjelang waktu ? []

Popularity: 1% [?]

About Me

Astaqauliyah.com dikelola oleh Asta Qauliyah. Asta Qauliyah hanya nama cyber (cybername). Nama asli saya adalah Asri Tadda, kelahiran 3 April 1981 di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menyelesaikan pendidikan SMA di SMU Negeri 1 Makassar tahun 1999,... Selanjutnya»

Ada 458 Postingan - 1,315 Komentar dan 20 Kategori di blog ini.
  • Adsvertisement

Baca Postingan Blog Ini Lewat Email
Ketik alamat email di sini lalu tekan ENTER

Recommended Money Making


Advertise Here
Sponsored Reviews
Adsense Indonesia
Pay Per Post Buy and sell Text Links
  • Situs Menarik

  • Blogger Tamu

    Blogger Sebagai Sebuah Profesi

    Apa motivasi yang melatar-belakangi Anda ketika pertama kali membuat blog? Jawabannya tentu saja bisa bermacam-macam. Namun kalau boleh saya ambil kesimpulan, hampir sebagian besar blogger bertujuan komersil saat memulai blognya. Ya, apa lagi kalau bukan berburu... 

  • Artikel

    Congratulation, Barack Hussein Obama Presiden AS ke 44!

    Barack Obama Hussein (47th) akhirnya terpilih sebagai presiden Amerika Serikat ke-44 hari ini mengalahkan John McCain. Sejarah baru telah tercipta di AS. Barack Obama dipastikan menjadi presiden kulit hitam pertama di AS setelah meraih 297 electoral votes pada... 

    Pentingnya Sebuah Keluarga

    Ini adalah sebuah pesan yang secara berantai diforward oleh rekan dari Kalimantan, dr. Mirsupi Usman. Pesan ini sebenarnya bermula dari email dr. Erwin yang sebelumnya telah diterjemahkan dari HARSH WORDS. Ini adalah sarana untuk saling berbagi dan mengingatkan,... 

Asta Qauliyah's Facebook profile