We Need More English Writers! Join With Us Now and Earn Money by Writing Articles. Click Here!!
Powered by MaxBlogPress 

ASTAQAULIYAH.COM

Daily Journals, Medical Information, Blog Advertising and More

Archive for the ‘Medical’


Menggagas Agenda Reformasi Kesehatan

Hiruk-pikuk genderang reformasi yang ditabuh pada tahun 1998 seakan belum juga mau surut. Bahkan dalam kondisi saat ini, agenda reformasi dirasakan masih perlu diekstensifkan lagi, merambah pada semua sektor kehidupan, tak terkecuali bidang kesehatan. Pembangunan kesehatan hingga saat ini masih perlu mencari formulasi yang tepat untuk dapat sampai pada sasaran. Termasuk untuk melakukan berbagai upaya reformulasi dan reformasi kebijakan-kebijakan di dalamnya.

Realisasi paradigma sehat yang sebagian besar tertuang di dalam Visi Indonesia Sehat 2010, masih cukup jauh dari harapan. Bahkan tidak berlebihan jika mengatakan pembangunan kesehatan kita saat ini terancam gagal. Sebagai gambaran, indeks pembangunan manusia (Human Development Index/HDI) Indonesia tahun 2004 berada di peringkat 111, sementara sebagai perbandingan, Vietnam yang tahun 1995 lalu HDI-nya di peringkat 117, justru melejit ke urutan 95 pada tahun yang sama. HDI merupakan gambaran keberhasilan pembangunan nasional suatu bangsa dari Program Pembangunan PBB (UNDP), yang dilihat dari tiga aspek, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Masih Gagal
Setidaknya, terdapat dua faktor penting yang menyebabkan kegagalan program kesehatan di negara kita. Pertama, kebijakan kesehatan kita masih terjebak dalam level kuratif (pengobatan). Ini sangat bertolak belakang dengan Paradigma Sehat yang lebih menomorsatukan terbangunnya kesadaran sehat di masyarakat. Kesadaran sehat akan banyak berpengaruh terhadap status kesehatan setiap orang. Sementara status kesehatan, sebagaimana H.L. Blum mengutarakannya, erat tergantung dari empat hal, yakni perilaku, lingkungan, pelayanan kesehatan, dan genetika.

Lewat level kuratif, pemerintah masih euphoria dengan menghabiskan uang banyak dan waktu berpikir tentang bagaimana mengobati penyakit dan menanggulangi wabah epidemik yang terjadi di masyarakat. Akibatnya, secara struktural, hingga institusi pelayanan kesehatan paling bawah, Puskesmas, telah terjadi kesalahan kategorial dalam memetakan problem kesehatan di negara kita. Program-program pengobatan penyakit berjalan paralel dengan semakin meningkatnya angka kematian akibat penyakit bersangkutan. Fenomena ini, jika dikaji secara rasional mestinya lebih difokuskan pada upaya penanggulangan penyakit melalui strategi promosi dan prevensi kesehatan di semua lini.

Masih relevan kiranya mengkaji dan mengaplikasikan parameter status kesehatan H.L. Blum dalam konteks kita. Yang paling penting dalam hal ini adalah soal perilaku masyarakat. Upaya kuratif yang selama ini menjadi primadona pembangunan kesehatan tidak cukup beralasan dapat mengubah banyak perilaku hidup masyarakat. Justru semakin memperparah kondisi. Realitas ini makin runyam jika melihat realisasi pembangunan kesehatan yang cenderung sumir, mengagung-agungkan kemoderenan pelayanan kesehatan di atas kemampuan personal manusia yang serba pas-pasan.

Alasan kedua yang mendasari kegagalan pembangunan kesehatan di negara kita adalah elitisme pengelolaan kesehatan yang banyak disebabkan oleh sentralistiknya mekanisme pengambilan kebijakan. Jika memandang bahwa kesehatan merupakan bangunan universal yang konstruksinya terdiri dari semua elemen dasar kehidupan, maka pelibatan masyarakat dan elemen lainnya menjadi kemutlakan.

Secara fenomenal, Gus Dur pada tahun 1999 pernah mengatakan: “Kalau mau mengikuti kata hati, seharusnya juga tidak perlu ada Departemen Kesehatan”. Urusan kesehatan, termasuk masalah jamu, adalah urusan masyarakat. Karena itu, penanganannya cukup oleh masyarakat. Selama ini masyarakat telah mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan, mulai dari menjual jamu gendongan hingga rumah sakit yang moderen. Selain itu, tak ada setiap individu pun yang ingin menderita sakit, sehingga secara sendiri-sendiri atau bekerja sama, orang pasti akan berusaha untuk tetap sehat dan terhindar dari penyakit.

Dalam kenyataannya di masyarakat, pola kebijakan yang top down masih sangat kuat membelenggu. Pelaksanaan otonomi daerah yang pada awalnya dianggap angin segar, justru berubah jadi tornado yang meluluh-lantakkan struktur masyarakat, termasuk kesehatan. Kesalahan kebijakan (malpolicy) justru semakin parah dan secara kuantitas menunjukkan grafik menanjak. Pemerintah terlalu menghegemoni dalam menentukan hak hidup masyarakatnya, tak terkecuali untuk dapat hidup sehat secara wajar.

Agenda Reformasi Kesehatan
Reformasi bidang kesehatan bukan lagi bahasa yang baru. Hanya saja agendanya perlu dipertegas kembali sebagai landasan pembangunan selanjutnya. Jika disederhanakan, agenda reformasi kesehatan akan lebih mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menyusun dan menyelenggarakan aspek kesehatannya dengan sesedikit mungkin intervensi pemerintah. Pemberdayaan masyarakat menjadi tolok ukur keberhasilan dan pemihakan terhadap kaum miskin menjadi syarat penerimaan universalitasnya.

Gunawan Setiadi, seorang dokter dan master bidang kesehatan, mengungkapkan beberapa alasan mengapa masyarakat dapat menyelenggarakan kesehatannya, dan lebih baik dari pemerintah, antara lain:
(a) komitmen masyarakat lebih besar dibandingkan pegawai yang digaji;
(b) masyarakat lebih paham masalahnya sendiri;
(c) masyarakat dapat memecahkan masalah, sedangkan kalangan profesional/pemerintah sekadar memberikan pelayanan;
(d) masyarakat lebih fleksibel dan kreatif;
(e) masyarakat mampu memberikan pelayanan yang lebih murah; dan
(f) standar perilaku ditegakkan lebih efektif oleh masyarakat dibandingkan birokrat atau profesional kesehatan.

Pandangan-pandangan di atas menjadi cukup beralasan muncul dengan melihat kecenderungan rendahnya etos kerja birokrat dan profesional kesehatan selama ini. Sudah saatnya penyelenggaraan kesehatan diprakarsai oleh masyarakat sendiri, sehingga pemaknaan atas hidup sehat menjadi sebuah budaya baru, di mana di dalamnya terbangun kepercayaan, penghargaan atas hak hidup dan menyuburnya norma-norma kemanusiaan lainnya. Model penyelenggaraan kesehatan berbasis pemberdayaan (empowerment) harus disusun secara rasional dengan sedapat mungkin melibatkan semua stakeholder terkait.

Jadi, prioritas pembangunan kesehatan sedapat mungkin lebih diarahkan untuk masyarakat miskin – mereka yang jumlahnya mayoritas dan telah banyak terampas haknya selama ini. Untuk itu, sasaran dari subsidi pemerintah di bidang kesehatan perlu dipertajam dengan jalan antara lain :

Pertama, meningkatkan anggaran bagi program-program kesehatan yang banyak berkaitan dengan penduduk miskin. Misalnya program pemberantasan penyakit menular, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan gizi masyarakat.

Kedua, meningkatkan subsidi bagi sarana pelayanan kesehatan yang banyak melayani penduduk miskin, yaitu Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, ruang rawat inap kelas III di rumah sakit. Untuk itu, subsidi bantuan biaya operasional rumah sakit perlu ditingkatkan untuk menghindari praktik eksploitasi dan ‘pemalakan’ pasien miskin atas nama biaya perawatan.

Ketiga, mengurangi anggaran bagi program yang secara tidak langsung membantu masyarakat miskin mengatasi masalah kesehatannya. Contohnya adalah pengadaan alat kedokteran canggih, program kesehatan olahraga dan lain sebagainya.

Keempat, mengurangi subsidi pemerintah kepada sarana pelayanan kesehatan yang jarang dimanfaatkan oleh masyarakat miskin, misalnya pembangunan rumah sakit-rumah sakit stroke.

***
Menggagas agenda reformasi kesehatan, menuntut partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, sebagai wujud keberdayaan sipil yang selama ini dipasung oleh sentralisasi kebijakan. Sudah saatnya masyarakat memperoleh akses seluas-luasnya untuk hidup sehat, karena sehat adalah hak asasi, dan karena itu, pemerintah wajib mewujudkannya !

Popularity: 3% [?]

INTERNA CASE REPORT: Tumor Lambung

PENDAHULUAN
Meskipun terjadi penurunan angka kasus karsinoma gaster di berbagai negara industri di dunia, kanker abdomen masih menjadi penyebab utama kedua kematian akibat kanker di dunia. Pada tahun 1995, sekitar 22,800 penduduk amerika terdiagnosis kanker lambung dan sekitar 14,700 diantaranya meninggal karena panyakit ini.

Epidemiologi
Insidens
Pada tahun 1930an kanker perut menjadi penyebab utama kematian pria akibat kanker di Amerika dengan dan ketiga pada wanita, 50 tahun berikutnya kasus kanker lambung di Amerika menurun dari 30 menjadi 10 kasus pada 100,000 pria dan dari 30 menjadi 5 pada 100,000 wanita. Pada saat ini kasus tersebut jarang terjadi pada usia dibawah 40 tahun, kemudian meningkat steady dan puncak kejadian pada dekede ke 7.
Penurunan angka kasus kanker lambung telah diamati di hampir seluruh dunia, dimana insidens tertinggi di dapatkan di Jepang dan China, Amerika selatan dan Eropa Timur, di Jepang ini menjadi kanker yang paling sering ditemukan pada pria maupun wanita, terhitung 20-30 % dari semua kanker yang terjadi di Jepang, sama halnya dengan Negara-negara industri lainnya di dunia, hanya saja sejak 1960 telah terjadi penurunan penemuan kasus ini di Jepang. Pada tahun 1930 diduga kanker lambung ini berasal dari bagian bawah lambung (corpus dan antrum pyloricum) dan juga mengalami penurunan sampai pada tahun 1976.

Gambaran Patologi
Lebih dari 90% dilaporkan sebagai adenokarsinoma dan sisanya merupakan limfoma non Hodgkin atau leiomyosarkoma, perbedaan antara adenokarsinoma dan limfoma non Hodgkin terrlihat sangat nyata ketika prognosis dan pengobatan keduanya telah diketahui. Adenokarsinoma lambung dibagi menjadi dua kategori ; tipe intestinal yang ditandai dengan kumpulan strukutur-struktur sel seperti kelenjar tubular dan tipe difus dimana tidak ditemukan kumpulan sel, hanya berupa infiltrat sel tersendiri, penebalan dinding perut tanpa massa dengan bentuk yang khas. Lesi tipe intestinal biasanya bersifat ulseratif sering terjadi di bagian distal perut, dengan angka kejadian lebih sering dibandingkan dengan tipe difus, dan pada umunya diawali dengan pemanjangan fase prekanker. Karsinoma difus lebih sering terjadi pada usia muda, dirasakan pada hampir seluruh perut tetapi lebih sring terjadi di bagian cardia dan mempunyai prognosis yang buruk.

Patogenesis
Seperti pada umunnya tumor ganas di tempat lain, penyebaran tumor gaster sulit diketahui pasti secra dini. Factor yang mempermudah timbulnya tumor ganas gaster adalah perubahan mukosa yang abnormal, antara lain seperti gastritis atrofi, polip pada gaster, dan anemia pernisiosa. Disamping itu pengaruh keadaan lingkungan juga memegang peranan penting terutama pada penyakit gaster di Jepang, Chili, Irlandia, Australia, Rusia dan Negara Skandinavia. Ternyata pada orang Jepang yang lama meninggalkan jepang, frekuensi tumor ganas gaster lebih rendah.
Dapat disimpulkan bahwa kebiasaan hidup mempunyai peranan yang penting, memakan makanan panas dapat merupakan faktor timbulnya tumor ganas, demikian juga kebiasaan makan makanan yang diasapi dan ikan asin (dijemur) yang mungkin mempermudah timbulnya tumor ganas gaster.
Selain itu, factor lain yang berpengaruh adalah factor herediter, golongan darah terutama golongan darah A, dan factor infeksi H. Pylori.

Gejala Klinis
Keluhan utama tumor ganas gaster adalah berat badan menurun (82%), nyeri epigastrium (63%) , muntah (41%), keluhan pencernaan (40%), anoreksia (28%), keluhan umum (25%), disfagia (18%), kelemahan (17%), sendawa (10%), hematemesis (7%), regurgitasi (7%) dan lekas kenyang (5%)
kanker gaster dini jarang mempunyai keluhan dan sulit untuk dideteksi. Gejala yang ditimbulkan oleh metastasis dapat berupa perut membesar (asites), ikterus obstruktif, nyeri tulang, gejala neurology dan sesak nafas dan dapat pula berupa ileus obstruktif.

Diagnosis
Clinical Faetures
Pada saat tumor menjadi lebih ekstensif, akan terasa ketidaknyamanan pada perut bagian atas, dengan intensitas berawal dari sensasi cepat kenyang sampai pada perasaan sakit yang amat sangat. Anorexia disertai mual cukup umum ditemukan tapi tidak digolongkan sebagai gejala utama, penurunan berat badan juga dapat terlihat. Abdominal pain dan penurunan berat badan merupakan gejala awal yang ditemukan pada 18,365 pasien yang dilaporkan oleh American College of Surgeon. Vomiting akan lebih sering terjadi apabila tumor lambung ini telah menginvasi pylorus, dan disphagia sendiri dihubungkan dengan lesi yang terjadi di bagian cardia. Pada pemeriksaan fisis tidak ditemukan tanda-tanda dini tumor gaster dan pada perabaan massa di perut menandakan bahwa hal ini sudah berlangsung lama dan adanya ekstensi regional. (NEJM)
Karsinoma gaster dapat menyebar langsung melalui dinding perut ke jaringan perigastrik, biasanya melengket ke atau menuju struktur yang dekat dengannya misalnya pancreas, kolon atau hepar. Ekstensi langsung ke kolon dihubungkan dengan adanya bau busuk pada muntahan nya. Penyakit ini dapat juga menyebar melalui pembuluh darah limfa ke limfonudus intraabdominal dan supraclavicular node. Tumor yang menyebar di sepanjang permukaan peritoneum dapat terlihat pada node periumbilical node. (NEJM)

Pemeriksaan Fisis
Pemeriksaan fisis yang dapat membantu diagnosis adalah penurunan berat badan dan anemia. Mungkin ditemukan massa di daerah epigastrium dan jika telah bermetastasis ke hati, teraba hati yang ireguler, dan kadang-kadang kelenjar limfe klavikula teraba.

Radiologis
Pemeriksaan perut bagian atas merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan untuk mengevaluasi gejala-gejala yang berhubungan dengan perut bagian atas. Contrast ganda memungkinkan visualisasi mukosa mendetail dan mengindikasikan penurunan distensi perut, yang mungkin mengindikasikan infiltrate kasrinoma difus. Sulit untuk menentukan ganas atau jinaknya tumor pada pemeriksaan ini, juga penemuan lokasi anatomis dari ulkus tidak cukup untuk memprediksikan ada atau tidak ada tumor. (NEJM)

Gastroskopi dan biopsy
Pemeriksaan gastroskopi banyak sekali membantu diagnosis untuk melihat adanya tumor gaster. Pada pemeriksaan dengan biopsy ditemukan 94% pasien dengan tumor ganas.

Endoskopi ultrasound
Dengan alat ini dapat dilihat penjalaran tumor lapis per lapis, seperti submukosa muskularis mukosa dan subserosa.

Komplikasi
Perforasi, baik akut maupun kronik
Hematemesis, massif atupun melena dapat terjadi pada tumor lambung yang kemudian menyebabkan anemia.
Obsrruksi, dapat terjadi di daerah bawah lambung atau di antrum pyloricum yang disertai dengan keluhan muntah-muntah.
Adhesi. Jika tumor mengenai dinding lambung maka dapat terjadi perlengketan dan infiltrasi dengan organ lannya disekitarnya yang menimbulkan keluhan nyeri perut.

PENGOBATAN
Tindakan yang paling tepat adalah dengan pembedahan setelah sebelumnya ditentukan apakah operabel atau tidak. Semakin dini dibuat diagnosis semakin baik
- Pembedahan, jika penyakit belum menunjukkan tanda penyebaran, walaupun telah terdapat daerah sebar, pembedahan masih dilakukan sebagai tindakan paliatif. Reseksi kuratif akan berhasil jika tidak terdapat metastasis di daerah lain, tidak ada sisa kanker pada daerah irisan lambung, reseksi jaringan yang terkena, dari pengambilan kelenjar limpa secukupnya.
- Kemoterapi
- Radiasi

Prognosis
Dengan dikenalinya tumor gaster secara dini, maka prognosisnya lebih baik dari keadaan lanjut. Factor yang mennetukan diagnosis adalah adalah derajat invasi dinding gaster, adanya penyabaran ke kelenjar limfe, metastasis di peritoneum dan di tempat lain.

Popularity: 2% [?]

Rekam Medis, Defenisi dan Kegunaannya

Dalam pelayanan kedokteran di tempat praktek maupun di Rumah Sakit yang standar, dokter membuat catatan mengenai berbagai informasi mengenai pasien tersebut dalam suatu berkas yang dikenal sebagai Status, Rekam Medis, Rekam Kesebatan atau Medical Record. Berkas ini merupakan suatu berkas yang memiliki arti penting bagi pasien, dokter, tenaga kesebatan serta Rumab Sakit. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Rekam Medis serta aspek medikolegalnya.

Definisi Rekam Medis
Definisi Rekam Medis dalam berbagai kepustakaan dituliskan dalam berbagai pengertian, seperti dibawab ini:

1. Menurut Edna K Huffman: Rekam Medis adalab berkas yang menyatakan siapa, apa, mengapa, dimana, kapan dan bagaimana pelayanan yang diperoleb seorang pasien selama dirawat atau menjalani pengobatan.

2. Menurut Permenkes No. 749a/Menkes!Per/XII/1989:

Rekam Medis adalah berkas yang beiisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, basil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada sarana kesebatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

3. Menurut Gemala Hatta

Rekam Medis merupakan kumpulan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya, termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleb para praktisi kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

4. Waters dan Murphy :

Kompendium (ikhtisar) yang berisi informasi tentang keadaan pasien selama perawatan atau selama pemeliharaan kesehatan”.

Isi Rekam Medis

Isi Rekam Medis merupakan catatan keadaan tubuh dan kesehatan, termasuk data tentang identitas dan data medis seorang pasien. Secara umum isi Rekam Medis dapat dibagi dalam dua kelompok data yaitu:

1. Data medis atau data klinis: Yang termasuk data medis adalah segala data tentang riwayat penyakit, hasil pemeriksaan fisik, diagnosis, pengobatan serta basilnya, laporan dokter, perawat, hasil pemeriksaan laboratorium, ronsen dsb. Data-data ini merupakan data yang bersifat rabasia (confidential) sebingga tidak dapat dibuka kepada pibak ketiga tanpa izin dari pasien yang bersangkutan kecuali jika ada alasan lain berdasarkan peraturan atau perundang-undangan yang memaksa dibukanya informasi tersebut.

2. Data sosiologis atau data non-medis:

Yang termasuk data ini adalah segala data lain yang tidak berkaitan langsung dengan data medis, seperti data identitas, data sosial ekonomi, alamat dsb. Data ini oleh sebagian orang dianggap bukan rahasia, tetapi menurut sebagian lainnya merupakan data yang juga bersifat rahasia (confidensial).

Penyelenggaraan Rekam Medis

Penyelenggaraan Rekam Medis pada suatu sarana pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi tersebut. Berdasarkan data pada Rekam Medis tersebut akan dapat dinilai apakah pelayanan yang diberikan sudah cukup baik mutunya atau tidak, serta apakah sudah sesuai standar atau tidak. Untuk itulah, maka pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan merasa perlu mengatur tata cara penyelenggaraan Rekam Medis dalam suatu peraturan menteri keehatan agar jelas rambu-rambunya, yaitu berupa Permenkes No.749a1Menkes/Per/XII/1989.

Secara garis besar penyelenggaraan Rekam Medis dalam Permenkes tersebut diatur sebagai berikut:

I. Rekam Medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya setelah pasien menerima pelayanan (pasal 4). Hal ini dimaksudkan agar data yang dicatat masih original dan tidak ada yang terlupakan karena adanya tenggang waktu.

2. Setiap pencatatan Rekam Medis harus dibubuhi nama dan tanda tangan petugas pelayanan kesehatan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sistim pertanggung-jawaban atas pencatatan tersebut (pasal 5).

Pada saat seorang pasien berobat ke dokter, sebenamya telah terjadi suatu hubungan kontrak terapeutik antara pasien dan dokter. Hubungan tersebut didasarkan atas kepercayaan pasien bahwa dokter tersebut mampu mengobatinya, dan akan merahasiakan semua rahasia pasien yang diketahuinya pada saat hubungan tersebut terjadi. Dalam hubungan tersebut se«ara otomatis akan banyak data pribadi pasien tersebut yang akan diketahui oleh dokter serta tenaga kesehatan yang memeriksa pasien tersebut. Sebagian dari rahasia tadi dibuat dalam bentuk tulisan yang kita kenal sebagai Rekam Medis. Dengan demikian, kewajiban tenaga kesehatan untuk menjaga rahasia kedokteran, mencakup juga kewajiban untuk menjaga kerahasiaan isi Rekam Medis.

Pada prinsipnya isi Rekam Medis adalah milik pasien, sedangkan berkas Rekam Medis (secara fisik) adalah milik Rumah Sakit atau institusi kesehatan. Pasal 10 Permenkes No. 749a menyatakan bahwa berkas rekam medis itu merupakan milik sarana pelayanan kesehatan, yang harus disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal terakhir pasien berobat. Untuk tujuan itulah di setiap institusi pelayanan kesehatan, dibentuk Unit Rekam Medis yang bertugas menyelenggarakan proses pengelolaan serta penyimpanan Rekam Medis di institusi tersebut.

Manfaat Rekam Medis
Permenkes no. 749a tahun 1989 menyebutkan bahwa Rekam Medis memiliki 5 ,manfaat yaitu:

1. Sebagai dasar pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.
2. Sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum
3. Bahan untuk kepentingan penelitian c
4. Sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan dan
5. Sebagai bahan untuk menyiapkan statistik kesehatan.

Dalam kepustakaan dikatakan bahwa rekam medis memiliki 5 manfaat, yang untuk mudahnya disingkat sebagai ALFRED, yaitu:

1. Adminstratlve value: Rekam medis merupakan rekaman data adminitratif pelayanan kesehatan.

2 Legal value: Rekam medis dapat.dijadikan bahan pembuktian di pengadilan

3. Fmanclal value: Rekam medis dapat dijadikan dasar untuk perincian biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayar oleh pasien

4. Research value: Data Rekam Medis dapat dijadikan bahan untuk penelitian dalam lapangan kedokteran, keperawatan dan kesehatan.

5. Education value: Data-data dalam Rekam Medis dapat bahan pengajaran dan pendidikan mahasiswa kedokteran, keperawatan serta tenaga kesehatan lainnya.

Penyimpanan Rekam Medis
Dalam audit medis, umumnya sumber data yang digunakan adalah rekam medis pasien, baik yang rawat jalan maupun yang rawat inap. Rekam medis adalah sumber data yang paling baik di rumah sakit, meskipun banyak memiliki kelemahan. Beberapa kelemahan rekam medis adalah sering tidak adanya beberapa data yang bersifat sosial-ekonomi pasien, seringnya pengisian rekam medis yang tak lengkap, tidak tercantumnya persepsi pasien, tidak berisi penatalaksanaan “pelengkap” seperti penjelasan dokter dan perawat, seringkali tidak memuat kunjungan kontrol pasca perawatan inap, dll.

Dampak dari audit medis yang diharapkan tentu saja adalah peningkatan mutu dan efektifitas pelayanan medis di sarana kesehatan tersebut. Namun di samping itu, kita juga perlu memperhatikan dampak lain, seperti dampaknya terhadap perilaku para profesional, tanggung-jawab manajemen terhadap nilai dari audit medis tersebut, seberapa jauh mempengaruhi beban kerja, rasa akuntabilitas, prospek karier dan moral, dan jenis pelatihan yang diperlukan.

Diantara semua manfaat Rekam Medis , yang terpenting adalah aspek legal Rekam Medis. Pada kasus malpraktek medis, keperawatan maupun farmasi, Rekam Medis merupakan salah satu bukti tertulis yang penting. Berdasarkan informasi dalam Rekam Medis, petugas hukum serta Majelis Hakim dapat menentukan benar tidaknya telah terjadi tindakan malpraktek, bagaimana terjadinya malpraktek tersebut serta menentukan siapa sebenarnya yang bersalah dalam perkara tersebut.

Anda punya Blog atau Website yang sudah Page Rank 4 atau lebih? Saatnya mendapat penghasilan $$ tambahan dengan bergabung di Text Link Ads. Daftar dibawah ini :


Popularity: 3% [?]

Pemakaian Antibiotika Topikal pada Otitis Media Supuratif Kronik Jinak Aktif

Dalam pengobatan kasus otitis media supuratif kronis (OMSK) jinak aktif, prinsip
terapi yang dianjurkan adalah pembersihan lokal kavum timpani dan liang telinga luar
disertai pemberian antibiotika lokal berupa tetes telinga yang rasional. Mikroorganisme
penyebab terbanyak adalah P. aeruginosa, P. mirabilis dan S. aureus, yang tidak
sensitif lagi dengan pemberian kloramfenikol dan gentamisin tetes telinga. Preparat
terbaru yang tersedia adalah antibiotika tetes telinga ofloksasin 0,3% yang kelihatan
efektif melawan mikroorganisme penyebab OMSK.

PENDAHULUAN
Infeksi kronis telinga tengah atau Otitis Media Supuratif Kronis (OMSK) adalah keluarnya sekret dari telinga tengah, menetap atau berulang dengan perforasi membrana timpani dan biasanya diikuti oleh penurunan pendengaran dalam beberapa tingkatan(1).
Infeksi kronis telinga tengah cenderung disertai sekret purulen. Proses infeksi ini sering disebabkan oleh campuran mikroorganisme aerobik dan anaerobik yang multiresisten terhadap standar yang ada saat ini. Kuman penyebab yang sering dijumpai pada OMSK ialah Pseudomonas aeruginosa sekitar 50%, Proteus sp. 20% dan Staphylococcus aureus 25%.(1,2)
Penyakit ini sangat mengganggu dan sering menyulitkan baik dokter maupun pasiennya sendiri. Perjalanan penyakit yang panjang, terputusnya terapi, terlambatnya pengobatan spesialis THT dan sosioekonomi yang rendah membuat penatalaksanaan penyakit ini tetap menjadi problem di bidang THT(3).
Antibiotika merupakan salah satu medikamentosa yang telah digunakan untuk pengobatan OMSK sejak dulu. Namun demikian sampai saat ini masih terdapat perbedaan persepsi mengenai manfaat antibiotika, baik yang diberikan secara topikal maupun sistemik(4).

Antibiotik topikal
Ada dua pertimbangan dasar pemilihan antibiotika pada penanganan otitis media kronis yaitu:
1.Dapat terdistribusi dengan baik pada jaringan yang terinfeksi; dalam hal ini telinga tengah.
2.Spektrum yang luas meliputi organisme yang ditemui pada infeksi telinga(2).

Paad OMSK jinak aktif prinsip terapi yang dianjurkan adalah pembersihan secara lokal kavum timpani dan liang telinga luar disertai pemberian obat lokal berupa antibiotik tetes telinga(5).
Pemberian antibiotika topikal jauh lebih baik dibanding pemberian secara oral karena dalam waktu singkat sudah ditemui dengan konsentrasi tinggi pada mukus dan debris di
telinga tengah(6). Keluarnya sekret menandakan adanya perforasi membrana timpani, oleh karena itu penggunaan antibiotik topikal menjadi praktis dan bermanfaat(7).
Ada beberapa pendapat mengenai penggunaan antibiotika topikal untuk OMSK.Riff menganjurkan irigasi dengan garam faal agar lingungan bersifat lebih asam dan merupakan media buruk untuk tumbuh kuman. Selain itu dikatakan bahwa tempat infeksi padaOMSK sulit dicapai oleh antibiotika topikal(4).
Djaafar dan Gitowirjono menggunakan antibiotika topikal sesudah irigasi sekret profus dengan hasil yang cukup memuaskan, kecuali kasus dengan jaringan patologis yang menetap pada telinga tengah dan mastoid(4).
Naser Aminifarshhidmehr (1996) dari Kuwait melaporkan irigasi asamasetat 2% menyebabkan keringnya sekret telinga pada 74 penderita OMSK (77%) dan pada 19 orang di antaranya (19%) perforasi membrana timpani menutup secara spontan(3).
Supaya didapatkan hasil yang efektif, larutan yang dipergunakan harus dilarutkan dalam cairan higroskopik; propylene glycol adalah yang terbaik untuk keperluan ini(7).
Mengingat pemberian obat topikal dimaksudkan agar masuk sampai ke telinga tengah, maka tidak dianjurkan menggunakan antibiotika yang ototoksik dan lamanya tidak lebih
dari satu minggu. Cara pemilihan antibiotika yang paling baik ialah berdasarkan kultur kuman penyebab dan uji resistensi(4).
Preparat antibiotika topikal untuk infeksi telinga tersedia dalam bentuk tetes telinga dan mengandung antibiotika tunggal atau antibiotika dalam kombinasi, jika perlu ditambahkan kortikosteroid untuk mengatasi manifestasi alergi lokal(4,7).
Antibiotika topikal yang sering digunakan untuk pengobatan OMSK adalah:

Ofloksasin
Merupakan derivat quinolon; sediaan yang terdapat dipasaran adalah berupa otic solution 0,3%. Pada penelitian secara in vitro ofloksasin mempunyai aktivitas yang kuat untuk bakteri Gram negatif dan Gram positif dan bekerja dengan cara
menghambat enzim DNA gyrase. DNA gyrase adalah suatu enzim yang berperan dalam mengontrol topologi DNA dan replikasi DNA sehingga sintesis DNA dari kuman akan terhambat(8).
Ofloksasin efektif terhadap kuman aerob Gram positif seperti Staphylococcus aureus dan Streptococcus pneumonia serta untuk kuman aerob Gram negatif seperti H. influenza, M.catarrhalis, P. mirabilis dan P. aeruginosa(8).
Konsentrasi ofloksasin ditemukan cukup tinggi di mukosa telinga tengah. Pada penderita OMSK dengan perforasi membrana timpani, konsentrasi tinggi ofloksasin telah ditemukan 30 menit setelah pemberian solusio ofloksasin 0,3%(8).

1) Kloramfenikol
Losin et. al (1983) melakukan penelitian pada 30 penderita OMSK jinak aktif mendapatkan bahwa sensitifitas kloramfenikol terhadap masing-masing kuman adalah sebagai berikut:
Bacteroides sp. (90%), Proteus sp. (73,33%), Bacillus sp.(62,23%), Staphylococcus sp. (60%), dan Pseudomonas sp.(14,23%). Amadasun (1991) melakukan penelitian pada penderita OMSK jinak aktif yang tidak sembuh mendapatkan bahwa kloramfenikol tidak efektif terhadap kuman Gram negatif terutama Pseudomonas sp. dan Proteus sp. Penelitian tersebut menunjukkan sensitifitas kedua kuman tersebut yang dominan
pada OMSK jinak aktif terhadap khloramfenikol sebesar 16% dibanding gentamisin sebesar 28%.

2) Polimiksin B atau Polimiksin E
Obat ini bersifat bekterisid terhadap kuman Gram negatif, Pseudomonas, E. coli, Klebsiella dan Enterobakter tetapi tidak efektif (resisten) terhadap kuman Gram positif seperti Proteus dan B. fragilis dan toksik terhadap ginjal dan susunan saraf(6).

3) Gentamisin
Gentamisin adalah antibiotika derivat aminoglikosida dengan spektrum yang luas dan aktif untuk melawan organisme Gram positif dan Gram negatif termasuk Pseudomonas sp.,
Proteus sp. dan Staphylococcus sp(6). Pemberian jangka pendek gentamisin 0,3% secara tunggal tanpa kombinasi di samping biayanya murah juga sangat efektif untuk melawan organisme berspektrum luas terutama Pseudomonas aeruginosa.(6)
Penam-
bahan steroid akan menyebabkan peningkatan biaya dua kali lipat. Penelitian Browning, Gatehouse and Calder (1988) mendapatkan bahwa penambahan steroid pada tetes telinga
gentamisin 0,3% tidak meningkatkan efektivitasnya, hasilnya tidak lebih baik dari plasebo(6).
Salah satu bahaya dari pemberian gentamisin tetes telinga adalah kemungkinan terjadinya kerusakan telinga dalam. Telah diketahui bahwa pemberian gentamisin secara sistemik akan menyebabkan efek ototoksik(4). Podoshin, Fradis dan Ben David (1989) pada penelitiannya menganjurkan untuk tidak memberikan gentamisin dan aminoglikosida tetes telinga lainnya untuk penanganan OMSK jangka panjang.

4) Ofloksasin
Merupakan derivat quinolon; sediaan yang terdapat dipasaran adalah berupa otic solution 0,3%. Pada penelitian secara in vitro ofloksasin mempunyai aktivitas yang kuat untuk bakteri Gram negatif dan Gram positif dan bekerja dengan cara
menghambat enzim DNA gyrase. DNA gyrase adalah suatu enzim yang berperan dalam mengontrol topologi DNA dan replikasi DNA sehingga sintesis DNA dari kuman akan ter-
hambat(8).
Ofloksasin efektif terhadap kuman aerob Gram positif seperti Staphylococcus aureus dan Streptococcus pneumonia serta untuk kuman aerob Gram negatif seperti H. influenza, M.catarrhalis, P. mirabilis dan P. aeruginosa(8).
Konsentrasi ofloksasin ditemukan cukup tinggi di mukosa telinga tengah. Pada penderita OMSK dengan perforasi membrana timpani, konsentrasi tinggi ofloksasin telah ditemukan 30 menit setelah pemberian solusio ofloksasin 0,3%.
Antibiotika topikal golongan kuinolon yang lain adalah siprofloksasin 0,3%, penelitian Utji (1999) mendapatkan bahwa pemakaian tetes 0,3% siprofloksasin pada penderita OMSK lebih berhasil guna dan lebih murah dibanding pemakaian tetes
telinga kloramfenikol, dan tidak dijumpai efek ototoksik (5).
Keuntungan lain pemakaian tetes telinga dari golongan kuinolon adalah dapat diberikan secara tunggal tanpa antibiotik oral dan dosis pemberian 2 kali sehari memungkinkan pasien merasa nyaman tanpa mengganggu aktifitas kerja maupun sekolah.

Ditulis oleh :
Ramsi Lutan, Farid Wajdi
Bagian Telinga, Hidung dan Tenggorokan-Kl, Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara
Rumah Sakit H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Anda punya Blog atau Website yang sudah Page Rank 4 atau lebih? Saatnya mendapat penghasilan $$ tambahan dengan bergabung di Text Link Ads. Daftar dibawah ini :


Popularity: 2% [?]


Komentar Terakhir

  • masadrians: makasih tipsnya… :)
  • medusa pic hentai: hentai pic medusa hentai pic medusa
  • gat3: eah,. bingung mau cari koneksi internet, yg bener2 bikin hati puas, qw...
  • dragorcv: zzzzzzzzzzzzzzzzzz
  • ganes: bagus tipsnya, sepakat banget
  • Ecko: Setelah tahu ini paid review jadi males deh berkunjung. Hehehe…...
  • anca: Komplit deh tugas yg mesti dibenahi menkes!
  • fornetti: I do not believe this

ProjectWonderful Ads



You Can Add Your Link Here. Contact Us!