<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
> <channel><title>Comments on: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari!</title> <atom:link href="http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/feed" rel="self" type="application/rss+xml" /><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari</link> <description>Astaqauliyah.com Offering Blog Advertising Tutorials, Make Money Blogging Tips, Personal Opinion, Medical Information and More</description> <lastBuildDate>Thu, 18 Mar 2010 08:34:05 +0000</lastBuildDate> <generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <item><title>By: ahmed</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-5036</link> <dc:creator>ahmed</dc:creator> <pubDate>Sun, 26 Jul 2009 17:11:26 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-5036</guid> <description>Kalian itu semua tidak mengerti ada intrik dibelakang Prita tidakMulya sari :
1. Prita Mulyasari(PM) sebagai seorang pasien sudah mendapatkan informasi hingga pihak rumah sakit mendatangi rumahnya memberikan semua yang ingin di ketahuinya, intinya RS ingin berdamai, namun di jawab tantangan ke meja hijau.
2. Terdapat orang2 yang bermain di belakang PM mereka adalah pihak RS asing Singapura dan Malay. Job Desk : Mendiskreditkan RS Lokal Tanah Air sehingga orang kaya indonesia berobat ke Malay dan Singapur
3. PM adalah perempuan tidak berjilbab, awal datang ke RS pake tengtop.. Udah kejeblos penjara pasang jilbab biar dapat dukungan dari kaum muslim ... Penipu !!!
4. Akibat ulahnya :  kepercayaan thd RS lokal menurun drastis, dr. yang merawat kasihan gak dapat kepercayaan pasiennya lagi padahal dia punya tanggung jawab dirumah anak dan istrinya... BIADAB si tanktop Dajjal
5. Hei redaksi U harus tau yang minta soalan ke ranah hukum itu Prita bukan pihak RS
6. Ini bukan preseden buruk dan Pembunuhan kebebasan seperti kau bilang.. Jelas2 PM menuliskan nama orang bukan singkatan dan menjelek2kan di media internet sampai2 orang RS tahu hal tsb,
7. ada juga komentar bayar RS.. Masalah2 pembayaran RS sudah hal yang umum,  kalo emang gak mampu bilang aj nanti juga di rujuk ke tempat yang ada gakin sktm dan jaminan sosial lainnya.. Jangan ke tempat Swasta itu emang buat yang berduit, salah sendiri kenapa gak ke RSCM, persahabatan Fatma dll dll.. dilayani dengan baik kok bahkan ada yang 8 kali operasi gak bayar sm skl ditanggung negara.. Hidup pak SBY.
7. Apapun agama dan asal kita,, kita harus tahu dan bisa memilih mana yang benar. orang2 kayak PM ini bak Dajjal menyedot perhatian publik padahal semua keliru.. semoga  kita semua terlindung dari tipu muslihat Dajjal dan pengikutnya.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Kalian itu semua tidak mengerti ada intrik dibelakang Prita tidakMulya sari :<br /> 1. Prita Mulyasari(PM) sebagai seorang pasien sudah mendapatkan informasi hingga pihak rumah sakit mendatangi rumahnya memberikan semua yang ingin di ketahuinya, intinya RS ingin berdamai, namun di jawab tantangan ke meja hijau.<br /> 2. Terdapat orang2 yang bermain di belakang PM mereka adalah pihak RS asing Singapura dan Malay. Job Desk : Mendiskreditkan RS Lokal Tanah Air sehingga orang kaya indonesia berobat ke Malay dan Singapur<br /> 3. PM adalah perempuan tidak berjilbab, awal datang ke RS pake tengtop.. Udah kejeblos penjara pasang jilbab biar dapat dukungan dari kaum muslim &#8230; Penipu !!!<br /> 4. Akibat ulahnya :  kepercayaan thd RS lokal menurun drastis, dr. yang merawat kasihan gak dapat kepercayaan pasiennya lagi padahal dia punya tanggung jawab dirumah anak dan istrinya&#8230; BIADAB si tanktop Dajjal<br /> 5. Hei redaksi U harus tau yang minta soalan ke ranah hukum itu Prita bukan pihak RS<br /> 6. Ini bukan preseden buruk dan Pembunuhan kebebasan seperti kau bilang.. Jelas2 PM menuliskan nama orang bukan singkatan dan menjelek2kan di media internet sampai2 orang RS tahu hal tsb,<br /> 7. ada juga komentar bayar RS.. Masalah2 pembayaran RS sudah hal yang umum,  kalo emang gak mampu bilang aj nanti juga di rujuk ke tempat yang ada gakin sktm dan jaminan sosial lainnya.. Jangan ke tempat Swasta itu emang buat yang berduit, salah sendiri kenapa gak ke RSCM, persahabatan Fatma dll dll.. dilayani dengan baik kok bahkan ada yang 8 kali operasi gak bayar sm skl ditanggung negara.. Hidup pak SBY.<br /> 7. Apapun agama dan asal kita,, kita harus tahu dan bisa memilih mana yang benar. orang2 kayak PM ini bak Dajjal menyedot perhatian publik padahal semua keliru.. semoga  kita semua terlindung dari tipu muslihat Dajjal dan pengikutnya.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: redaksi</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-4804</link> <dc:creator>redaksi</dc:creator> <pubDate>Sun, 14 Jun 2009 13:35:44 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-4804</guid> <description>MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT
Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan... sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya...
itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
.......................................................................................................
Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.
Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.
Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.
Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT</p><p>Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan&#8230; sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya&#8230;</p><p>itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.</p><p>&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;.</p><p>Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.</p><p>Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.</p><p>Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.</p><p>Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: SURTIANI</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-4796</link> <dc:creator>SURTIANI</dc:creator> <pubDate>Wed, 10 Jun 2009 17:40:32 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-4796</guid> <description>Jangan terlalu cepat berkesimpulan pada kasus ini. salah2 jadi fitnah. tanya dulu komentar OMNI dan dokternya.. kalau semua serba disalahin RS dan dokter.. tutup aja semua RS di indonesia..Masa gak mau bayar...bayar dulu baru tuntut. ingat lho bayar upah sebelum tulang2 menjadi kering. kasihan yang meninggal bung tidak tenang..masih ada hutang...</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Jangan terlalu cepat berkesimpulan pada kasus ini. salah2 jadi fitnah. tanya dulu komentar OMNI dan dokternya.. kalau semua serba disalahin RS dan dokter.. tutup aja semua RS di indonesia..Masa gak mau bayar&#8230;bayar dulu baru tuntut. ingat lho bayar upah sebelum tulang2 menjadi kering. kasihan yang meninggal bung tidak tenang..masih ada hutang&#8230;</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: SURTIANI</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-4795</link> <dc:creator>SURTIANI</dc:creator> <pubDate>Wed, 10 Jun 2009 17:32:34 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-4795</guid> <description>sy dulu juga pernah dirawat di OMNI dan segala keluhan ditanggapi dengan baik. rasa2nya semua RS pasti ada aja keluhan namanya juga pelayanan . kok baru skrg yg ribut2.?masyarakat mesti jeli apalagi seorang muslim hrs tdk boleh berprasangka buruk. Prita sudah menerima ganjaran nya didunia  lha sudah ditolong, gak tahu terimakasih malah dokter dimaki2 dgn kata2 binatang. hasil Lab salah itu biasa lho manusia bisa salah apalagi mesin? emang situ TUHAN ? gak ada salah? bukannya Alhamdulillah ternyata bukan demam berdarah malah jd kaya orgil memaki org yang sdh menolong.. yah itu prita dulu dengan tanktopnya..skrg giliran OMNI terima ganjaran.. lha kok main pidana aja...Masyarakat juga jgn mau diarahin wartawan. wartawan itu cuma ingin UU ITE dicabut jd bisa seenaknya nulis macam2. mumpung ada kasus prita .. jd dibesar-besarkan deh ama wartawan..yg bodoh capres dan org2 yang gak bisa melihat dgn jeli.. ini politik bung.. bukan kemanusiaan.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>sy dulu juga pernah dirawat di OMNI dan segala keluhan ditanggapi dengan baik. rasa2nya semua RS pasti ada aja keluhan namanya juga pelayanan . kok baru skrg yg ribut2.?masyarakat mesti jeli apalagi seorang muslim hrs tdk boleh berprasangka buruk. Prita sudah menerima ganjaran nya didunia  lha sudah ditolong, gak tahu terimakasih malah dokter dimaki2 dgn kata2 binatang. hasil Lab salah itu biasa lho manusia bisa salah apalagi mesin? emang situ TUHAN ? gak ada salah? bukannya Alhamdulillah ternyata bukan demam berdarah malah jd kaya orgil memaki org yang sdh menolong.. yah itu prita dulu dengan tanktopnya..skrg giliran OMNI terima ganjaran.. lha kok main pidana aja&#8230;Masyarakat juga jgn mau diarahin wartawan. wartawan itu cuma ingin UU ITE dicabut jd bisa seenaknya nulis macam2. mumpung ada kasus prita .. jd dibesar-besarkan deh ama wartawan..yg bodoh capres dan org2 yang gak bisa melihat dgn jeli.. ini politik bung.. bukan kemanusiaan.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Affan</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-4792</link> <dc:creator>Affan</dc:creator> <pubDate>Tue, 09 Jun 2009 03:40:39 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-4792</guid> <description>Saya dukung ASTAQAULIYAH.COM !!!!</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Saya dukung ASTAQAULIYAH.COM !!!!</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Nunu</title><link>http://astaqauliyah.com/2009/06/04/bebaskan-ibu-prita-mulyasari/comment-page-1#comment-4781</link> <dc:creator>Nunu</dc:creator> <pubDate>Fri, 05 Jun 2009 14:34:43 +0000</pubDate> <guid isPermaLink="false">http://astaqauliyah.com/?p=1058#comment-4781</guid> <description>RS OMNI Iternational Alam Sutera Juga Menggugat Almarhum Pasien….
KOMPAS, Jumat, 5 Juni 2009 (halaman 25) ? Kasus lain juga terjadi. Akhir tahun lalu PT Sarana Meditama Metropolitan (yang mengelola RS Omni Internasional) juga melayangkan gugatan terhadap salah satu pasiennya karena alasan pembayaran tagihan. Pihak keluarga pasien belum membayar tagihan biaya perawatan karena menilai nilai tagihan tak wajar.
Pada Kamis kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan itu. Sedianya, sidang diisi dengan pembacaan putusan. Namun, Ketua Majelis Hakim Reno Listowo menunda pembacaan putusan karena terdapat pergantian hakim.
Kasus itu bermula ketika Abdullah Anggawie (almarhum) masuk ke RS Omni Medical Center (OMC), Pulo Mas, Jakarta Timur, pada 3 Mei 2007. Abdullah dirawat selama lebih kurang tiga bulan sampai akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007.
Saat meninggal, pihak RS mencatat masih ada tagihan sebesar Rp 427,268 juta. Total biaya perawatan selama tiga bulan mencapai Rp 552,268 juta. Pihak keluarga telah membayar uang muka Rp 125 juta sehingga tagihan tersisa Rp 427,268 juta.
Pada 24 November 2008, PT Sarana Meditama Metropolitan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan kepada Tiem F Anggawi, PT Sinar Supra Internasional, yang berperan sebagai penjamin berdasarkan surat jaminan 28 Juni 2007, dan Joesoef Faisal yang bertindak sebagai penanggung jawab perawatan pasien Abdullah di RS.
Kuasa hukum pasien, Sri Puji Astuti, mengatakan, pihaknya sebenarnya bukan tidak bersedia membayar tagihan. Namun, pihaknya meminta RS mengeluarkan resume biaya dan rekam medis milik pasien terlebih dahulu. Namun, hingga kini rekam medis tersebut tidak diberikan.
”Sampai sekarang keluarga tidak tahu sakitnya apa. Selama tiga bulan perawatan itu pun tidak diberi tahu,” ujar Sri Puji Astuti. (silahkan klik : http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03230421/menkes.lapor.ke.jalur.yang.
NOTE : sebarluaskan informasi ini kepada sahabat dan sanak saudara tercinta, agar jangan mengalami nasib buruk seperti pasien di atas. Terima kasih untuk peduli terhadap sesama.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>RS OMNI Iternational Alam Sutera Juga Menggugat Almarhum Pasien….</p><p> KOMPAS, Jumat, 5 Juni 2009 (halaman 25) ? Kasus lain juga terjadi. Akhir tahun lalu PT Sarana Meditama Metropolitan (yang mengelola RS Omni Internasional) juga melayangkan gugatan terhadap salah satu pasiennya karena alasan pembayaran tagihan. Pihak keluarga pasien belum membayar tagihan biaya perawatan karena menilai nilai tagihan tak wajar.<br /> Pada Kamis kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan itu. Sedianya, sidang diisi dengan pembacaan putusan. Namun, Ketua Majelis Hakim Reno Listowo menunda pembacaan putusan karena terdapat pergantian hakim.<br /> Kasus itu bermula ketika Abdullah Anggawie (almarhum) masuk ke RS Omni Medical Center (OMC), Pulo Mas, Jakarta Timur, pada 3 Mei 2007. Abdullah dirawat selama lebih kurang tiga bulan sampai akhirnya meninggal pada 5 Agustus 2007.<br /> Saat meninggal, pihak RS mencatat masih ada tagihan sebesar Rp 427,268 juta. Total biaya perawatan selama tiga bulan mencapai Rp 552,268 juta. Pihak keluarga telah membayar uang muka Rp 125 juta sehingga tagihan tersisa Rp 427,268 juta.<br /> Pada 24 November 2008, PT Sarana Meditama Metropolitan mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan dilayangkan kepada Tiem F Anggawi, PT Sinar Supra Internasional, yang berperan sebagai penjamin berdasarkan surat jaminan 28 Juni 2007, dan Joesoef Faisal yang bertindak sebagai penanggung jawab perawatan pasien Abdullah di RS.<br /> Kuasa hukum pasien, Sri Puji Astuti, mengatakan, pihaknya sebenarnya bukan tidak bersedia membayar tagihan. Namun, pihaknya meminta RS mengeluarkan resume biaya dan rekam medis milik pasien terlebih dahulu. Namun, hingga kini rekam medis tersebut tidak diberikan.<br /> ”Sampai sekarang keluarga tidak tahu sakitnya apa. Selama tiga bulan perawatan itu pun tidak diberi tahu,” ujar Sri Puji Astuti. (silahkan klik : <a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03230421/menkes.lapor.ke.jalur.yang" rel="nofollow">http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03230421/menkes.lapor.ke.jalur.yang</a>.</p><p> NOTE : sebarluaskan informasi ini kepada sahabat dan sanak saudara tercinta, agar jangan mengalami nasib buruk seperti pasien di atas. Terima kasih untuk peduli terhadap sesama.</p> ]]></content:encoded> </item> </channel> </rss>